Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Seorang ASN Bandar Lampung Pesta Sabu Bareng Dua Temannya di Tanjungkarang Timur
Lampungpro.co, 15-Oct-2022

Febri Arianto 2280

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tiga pria di Bandar Lampung, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, kedapatan peta sabu, Kamis (10/10/2022). Dari tiga yang ditangkap, satu diantaranya seorang aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, mereka yang ditangkap yakni ASN asal Sukarame inisial MH (42). Sementara dua lainnya yakni MCA (47) dan MU (57) asal Tanjungkarang Timur.

"Penangkapan para pelaku, berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan, ada pesta narkoba di wilayah Kotabaru Tanjungkarang Timur," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat di lokasi, didapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Lalu Tim Opsnal menggeleda di rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya dua paket kecil sabu dan seperangkat alat hisapnya. Ada juga tiga Ponsel, dompet, dan dua sepeda motor pelaku," ujar Kompol Gigih Andri Putranto.

Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23561


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved