Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepanjang 2022, Kejari Bandar Lampung Tangkap Dua Buronan, Enam Masih Diburu
Lampungpro.co, 28-Dec-2022

Febri Arianto 4212

Share

Ilustrasi Buronan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berhasil menangkap dua terpidana, yang masuk dalam buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Namun hingga kini, Kejari Bandar Lampung masih memburu enam buronan lainnya terkait kasus pidana umum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan mengatakan, dua DPO yang berhasil ditangkap yakni Sri Utami Aryanti dan LK (64). Keduanya masuk DPO kasus perkara penipuan dan penggelapan, yang ditangkap pada 28 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan kasus perkara korupsi BLM-PUMP.

"Penangkapan keduanya atas kerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Cabang Kejari Panjang. Saat ini, jumlah DPO tersisa ada enam, semuanya sudah kami rilis di publik dan disebar fotonya," kata Helmi Hasan, Rabu (28/12/2022).

Enam orang DPO yang hingga kini masih diburu, kebanyakan dari kasus pidana umum. Mereka juga statusnya sudah inkrah dan sudah eksekusi.

"Untuk menangkap mereka, kami terus melakukan tranparansi mendukung akuntabilitas instansi Kejari Bandar Lampung. Kami berupaya optimal dengan menyelesaikan tugas, karena fungsi kami ini juga sebagai penegak hukum," ujar Helmi.

Dari informasi yang dihimpun, mereka yang DPO diantaranya ada Basias Sutami (67) warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung atas perkara Pasal 376 KUHP tentang Penggelapan. Kemudian Akhmad Azani Kesuma (45) warga Labuhan Dalam, Bandar Lampung atas perkara Pasal 385 tentang penyerobotan tanah.

Lalu ada Susanti Putri (43) warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung atas perkara Pasal 372 tentang penggelapan. Ada juga Haidar Tihang (66) warga Jalan Mayjend Sutiyoso, Kotabaru, Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16118


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved