Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepanjang Februari 2018, Polda Lampung Sita 291,29 Gram Sabu
Lampungpro.co, 01-Mar-2018

Lukman Hakim 857

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sepanjang Februari 2018, Polda Lampung melansir narkotika jenis sabu mendominasi hasil penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan jajaran.

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan terdiri dari 291,29 gram sabu, 140,46 gram ganja dan 10,5 butir pil ekstasi. Sabu masih mendominasi dengan jumlah yang lebih dari dua kali lipat dari ganja, kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, dilansir Tribarata.id, Rabu (28/2/2018).

Murbani juga menjelaskan, semua barang bukti disita dari 59 tersangka (54 pria dan lima wanita). Jumlah itu dari hasil pengungkapan 41 kasus. Tangkapan terbesar dari penindakan dipegang oleh Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjungkarang Barat, dan Polsek Kedaton.

Untuk tersangka didominasi oleh penyalahguna narkotika dengan 38 tersangka dari 24 kasus. Kemudian, pengedar dan kurir sebanyak 21 tersangka dari 17 kasus. Untuk bandar, masih nihil. Ini jadi PR kami untuk pengembangan ke depannya. Salah satunya dengan lebih gencar mencari dan pasti memberikan tindakan tegas dan terukur jika masih melakukan perlawanan, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved