Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan Dua Kali Cuci Darah, Warga Bandar Lampung Idap Gagal Ginjal ini Terbantu Pengobatan Berkat JKN
Lampungpro.co, 04-Jun-2024

Febri 173

Share

Riza Peserta BPJS Kesehatan dari JKN KIS Segmen PBPU | Lampungpro.co/Dok BPJS

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gagal ginjal merupakan penyakit serius yang harus segera ditangani, mengingat fungsi dari organ tersebut sangat penting bagi tubuh.

Warga Bandar Lampung bernama Riza (35) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), yang sudah mengidap gagal ginjal dari enam bulan dan harus melakukan pengobatan cuci darah (hemodialisis) setiap dua kali seminggu.

Pada usia muda saat ini, Riza mendapati dirinya menghadapi diagnosis yang mengejutkan, karena ia tidak menyangka akan menghadapi penyakit tersebut. Ketika pertama kali didiagnosis dengan gagal ginjal, ia merasa sangat tertekan dan khawatir tentang masa depannya.

"Saya tidak tahu harus berbuat apa atau bagaimana, saya akan mampu membayar biaya perawatan yang mahal. Untungnya, saya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan hal ini benar-benar menjadi penolong bagi saya," kata Riza, Selasa (4/6/2024).

Menurut Riza, proses awal untuk mendapatkan perawatan melalui BPJS Kesehatan sangat mudah dan cepat. Setelah berkonsultasi dengan dokter umum di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Riza segera dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat di rumah sakit, saya menerima layanan yang sangat profesional dari tim medis yang berpengalaman. Mereka menjelaskan kondisi saya dengan jelas, memberikan panduan tentang langkah-langkah yang harus diambil, dan merancang rencana perawatan yang komprehensif untuk saya," ujar Riza.

Selama perawatan di rumah sakit, Riza merasakan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan, dengan pasien yang membayar secara pribadi.

Riza mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan peralatan medis yang memadai, serta obat-obatan yang diperlukan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1368


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved