KALIANDA (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Kamis (14/4/2022). Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki. Sementara, Rapat Paripurna itu dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 hadir secara fisik dan 20 hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta krpala organisasi perangkat dinas, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati.
Mengawali penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Pada 2021 penyerapan Belanja Daerah Lampung Selatan mencapai 95,9%.
Untuk itu, DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, dan panatausahaan. Kemudian, pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90%, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ketiga evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun, ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik. Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya. Insyaallah, masukan dan rekomendasi yang diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan, kata Nanang. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
25032
Bandar Lampung
7104
192
22-Apr-2025
273
22-Apr-2025
282
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia