Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Beraksi Tengah Malam, Pria ini Ditangkap Polisi saat Peras Sopir Truk di Terbanggi Besar Lampung Tengah
Lampungpro.co, 20-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1706

Share

Pelaku HF saat diidentifikasi di Mapolres Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkap seorang pemalak sopir truk di simpang tiga Terbanggi Besar, Senin (20/6/2022) pukul 02.30 WIB. Dia ditangkap saat polisi patroli hunting sapu bersih aksi premanisme dan cegah curas, curanmor, curat (3C). 


Menurut Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, HF (35) merupakan warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang diduga sering meresahkan pengemudi. Pelaku ditangkap saat memalak sopir truk yakni Parjimen (41) warga Kelurahan Bumiraya, Abung Selatan, Lampung Utara.

Saat itu korbam mengemudikan truk bermuatan singkong dari arah Kotabumi menuju Bandar Lampung. Saat melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera pelaku dicegat pria tak dikenal. "Saat tiba di jalan lintas simpang Terbanggi Besar, mobil korban tiba-tiba dicegat pelaku HF, kata AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (20/6/2022).

Pelaku HF langsung mengedor-gedor pintu mobil, sehingga sopir ketakutan. Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Karena takut akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku Rp10.000. Saat itu juga polisi menyergap pelaku," kata Kasat Reskrim.

Dia mengatakan pelaku HF tertangkap tangan menjalankan aksinya. Pelaku langsung ditangkap oleh Tim Tekab 308 dan dibawa ke Polres Lampung Tengah, ujar Kasat.

Dari tangan pelaku polisi menyita uang Rp66 ribu yang diduga hasil pemalakan. Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar, dan menjadi korban kejahatan segera melapor ke polisi terdekat agar cepat ditangani. Kasat Reskrim juga mengajak seluruh tokoh pemuda, masyarakat, dan tokoh agama berperan aktif mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi di masyarakat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

19982


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved