JATI AGUNG (Lampungpro.co): Satu pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Jajaran Polsek Jatiagung, Sabtu (9/10/2021) di Desa Sidoharjo Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatiagung, setelah adanya laporan warga masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.
"Kami mengamankan satu pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan inisial YH (21) warga Rulung Raya Kecamatan Natar," kata Kapolsek Jati Agung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kamis (14/10/2021) .
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih, satu tas selempang warna hitam, satu dompet kecil, dua pak plastik klip bening, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan sat sekop terbuat dari sedotan. "Saat ditangkap pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari A warga Tegineneng, namun saat dilakukan pengejaran orang disebut pelaku sudah tidak ada di rumahnya," kata Kapolsek.
Saat pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, pelaku diamankan bersama barang buktinya di Polsek Jati Agung guna penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
4531
Bandar Lampung
2442
762
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
489
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia