Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Jual Sabu di Jati Agung, Polisi Ringkus Pemuda Asal Rulung Raya Natar ini
Lampungpro.co, 14-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1807

Share

Tersangka penyalahgunaan narkotika dan barang bukti yang disita. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Satu pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap oleh Jajaran Polsek Jatiagung, Sabtu (9/10/2021) di Desa Sidoharjo Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatiagung, setelah adanya laporan warga masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.


"Kami mengamankan satu pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan inisial YH (21) warga Rulung Raya Kecamatan Natar," kata Kapolsek Jati Agung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kamis (14/10/2021) .

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih, satu tas selempang warna hitam, satu dompet kecil, dua pak plastik klip bening, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan sat sekop terbuat dari sedotan. "Saat ditangkap pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari A warga Tegineneng, namun saat dilakukan pengejaran orang disebut pelaku sudah tidak ada di rumahnya," kata Kapolsek.

Saat pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 114 (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, pelaku diamankan bersama barang buktinya di Polsek Jati Agung guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved