JAKARTA (Lampungpro.co): Pengamat kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pemberian bintang tanda kehormatan, Bintang Mahaputra Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, politikus dari Partai Gelora Indonesia dan Partai Gerindra oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tepat. "Pemberian bintang tanda jasa kepada aktivis pejuang reformasi tersebut adalah sangat layak. Pemberian bintang tanda jasa dalam konteks kebijakan publik juga berdampak pada pembentukan kehidupan demokrasi yang semakin matang," kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).
Menurut dia, Fahri Hamzah dan Fadli Zon selama ini sering melakukan kritik yang membangun tidak hanya kepada lembaga eksekutif, namun juga kepada penegakan korupsi yang bias dan ketidakprofesionalan setiap aparatur negara baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif. "Yang harus diketahui, keduanya sampai saat ini sejak reformasi bergulir terbukti tidak korup. Apabila keduanya mengkritik tidak ditujukan personal," katanya.
Dia menilai tidak banyak aktivis reformasi yang masih konsisten hingga hari ini seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon dalam memperjuangkan nilai-nilai kejujuran, demokrasi dan kebebasan, malahan sebaliknya. "Justru banyak aktivis tersebut yang diam membisu asyik menikmati kekuasaan dan melupakan nilai yang mereka perjuangkan, entah sebagai komisaris BUMN, birokrasi pusat maupun pimpinan daerah. Ada juga harus singgah di Hotel Prodeo karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan korupsi," ungkap Matnur, sapaan akrabnya.
Keberadaan Fahri Hamzah dan Fadli Zon di parlemen pada Periode 2014-2019 lalu, lanjut Matnur, membuat parlemen menjadi hidup, sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat yang dinamis. "Kritik fahri dan fadli dalam rangka menyampaikan aspirasi publik yang seringkali dilupakan dalam permainan politik elit tinggi. Saat keduanya mengkritik, biasanya telinga yang dikritik menjadi merah dan sering salah paham," ujarnya.
Padahal apabila didengar baik-baik, seluruh kritik tersebut tidak ada yang bersifat personal. Cara mengkritik tersebut, adalah cara yang modern untuk manusia Indonesia yang semakin dewasa. "Nothing to Personal, All about Responsibility. Tidak ada yang kritik personal semuanya persoalan tanggungjawab sebagai pejabat publik," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Partai Gelora Indonesia ini.
Matnur menegaskan, model kritik yang disampaikan Fahri Hamzah dan Fadli Zon bisa menjadi inspirasi bagi para kritikus untuk tetap memberikan kritik sehat tanpa harus menyakiti secara personal. "Presiden mampu melihat kritik keduanya dengan jernih dan terang, karena itu tidak ragu memberikan keduanya bintang tanda jasa meski Presiden tidak lepas dari kritiknya juga. Sebuah model kepemimpinan yang sangat dewasa dan patut di apresiasi," tegasnya.
Pemberian bintang tanda jasa kepada kritikus-kritikus pemerintah, menurutnya, merupakan sinyal bahwa Pemerintah membutuhkan solidaritas dari segala unsur masyarakat baik para pendukung maupun para kritikus. "Resesi yang dihadapi bangsa saat ini membutuhkan solidaritas yang merupakan unsur dasar pemulihan ekonomi nasional. Ini sesuatu yang patut diapresiasi," pungkas Matnur.
Rencana pemberian bintang tanda kehormatan kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Informasi bintang tanda jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020). Fahri dan Fadli akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya, yang akan diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI. Selain Fahri dan Fadli, beberapa tokoh lainnya yang juga akan menerima penghargaan ini, yaitu Hatta Ali (MA), Farouk Mohammad (DPD), Suhardi Alius (BNPT).
Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Bintang ini diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
348
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia