PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pelajar SMK di Pringsewu inisial KS (15), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pringsewu, Senin (21/11/2022). KS ditangkap, karena mencabuli siswi SMP.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku nekat berbuat aksi bejat itu, karena sering menonton video porno. Dari keterangan korban, pelaku KS sudah dua kali berbuat aksi bejat tersangka.
"Perbuatan asusila itu terjadi pada Mei dan Juni 2022. Terungkapnya kasus ini, berawal kecurigaan orang tua korban yang melihat perilaku anaknya, yang berubah menjadi pendiam," kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Pada awalnya, korban tidak berani jujur ke orang tuanya. Namun setelah didesak orang tuanya, akhirnya korban mengaku dirinya sudah dua kali dicabuli tersangka.
"Mengetahui hal itu, orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolres Pringsewu. Perbuatan itu dilatar belakangi keseringan pelaku menonton video porno," ujar Iptu Feabo. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22225
Lampung Selatan
2235
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia