Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siagakan Ribuan Petugas, Pemprov Lampung Mulai Intensif Awasi Hewan Kurban Untuk Hari Raya Iduladha 2026
Lampungpro.co, 21-May-2026

Febri 202

Share

Pemprov Lampung Saat Awasi Hewan Kurban Lebaran Iduladha | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, mulai mengintensifkan pengawasan hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pihaknya memastikan pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari sentra peternakan hingga distribusi daging kepada masyarakat.

"Pengawasan tahun ini, melibatkan 1.229 petugas yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai 1.162 petugas," kata Lili Mawarti dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Mereka terdiri atas 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan yang telah mendapat pelatihan khusus.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, kalangan akademisi dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Tulang Bawang, Polinela, hingga organisasi profesi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo.

"Langkah ini, merupakan upaya pemerintah menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal," ujar Lili Mawarti.

Pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra ternak dan kandang peternak pemasok hewan kurban. Pemeriksaan kemudian berlanjut di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3, dilanjutkan pemeriksaan di masjid dan tempat pemotongan hewan sejak H-3 hingga hari pelaksanaan kurban.

Setelah penyembelihan, petugas tetap melakukan pemantauan distribusi daging hingga H+3. Selain pengawasan lapangan, Pemprov Lampung juga mengikuti rapat koordinasi nasional melalui konferensi virtual yang digelar Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 12 Mei 2026.

Lampung juga kembali menerima bantuan kemasyarakatan Presiden RI berupa 16 ekor sapi kurban, di mana 15 ekor dialokasikan ke masing-masing kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi Pemprov Lampung.

Dalam pengawasan tersebut, Pemprov Lampung turut menegaskan, syarat hewan kurban harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur. Kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun, yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan juga wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi. Pelaporan pemotongan hewan kurban, nantinya dilakukan secara reatime melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas pendataan di lapangan.

Data Dinas Peternakan menunjukkan jumlah pemotongan hewan kurban di Lampung pada 2025 mencapai 102.282 ekor atau meningkat 20,7 persen dibanding 2024 yang tercatat 84.707 ekor. Kenaikan tertinggi terjadi pada kambing yang meningkat hampir 25 persen, sementara pemotongan sapi naik 10,1 persen.

Di sisi lain, Pemprov Lampung memastikan stok hewan kurban di Lampung dalam kondisi surplus. Ketersediaan sapi tercatat mencapai 26.852 ekor atau surplus 1.625 ekor dari kebutuhan.

Lalu kambing surplus 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor. Pemprov Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban tahun ini dapat terpenuhi sekaligus menjaga kualitas daging yang aman dikonsumsi masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved