GUNUNG PELINDUNG (Lampungpro.co): Petugas Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang beraksi di area masjid. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu (13/72024), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AM (23) warga Kecamatan Jabung.
Berdasarkan data kepolisian, aksi curanmor yang terjadi pada Jumat (12/7/2024) siang, menimpa FS (19), di area salah satu Masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung. Pelaku mengawali aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata api.
Kemudian membawa kabur mepeda motor, merek Honda Revo, dengan nomor polisi BE 3931 NB. Petugas Polsek Gunung Pelindung, yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke tempat kejadian perkara dan melakukan upaya pengejaran.
"Salah satu tersangka yang terjatuh, saat berupaya melarikan diri, akhirnya berhasil kita amankan. Kemudian, langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata AKP Suheri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Gunung Pelindung. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
968
Olahraga
12713
Bandar Lampung
5900
Pendidikan
3667
Bandar Lampung
3637
156
18-May-2025
158
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia