BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa peraturan presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tadi sudah selesai Perpresnya. Mungkin hari-hari ke depan ke depan ini Presiden tanda tangan," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Beleid yang tinggal diteken orang nomor satu di Indonesia ini, lanjut Luhut, karena seluruh pejabat negara yang terlibat telah memberikan paraf sebagai persetujuan. Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Jadi dari kami sudah selesai paraf. (Sri Mulyani) sudah. Kemarin saya teleponan dengan Bu Sri Mulyani dia bilang 'saya sudah paraf Pak Luhut'," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan aturan khusus kendaraan listrik. Aturan tersebut akan dirilis dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan penerbitan payung hukum bisa dilakukan Juli ini. Untuk itu, dia akan menelepon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar proses penerbitan bisa.
Luhut akan menghubungi Sri Mulyani karena tinggal dia yang belum membubuhkan paraf ke rancangan aturan tersebut. "Saya masih berharap bulan ini, nanti saya mau telpon ibu menteri keuangan karena lagi di luar kota karena tinggal paraf dia saja," kata Luhut di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/7/2019). (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1822
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia