Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-siap, 2,3 Juta Honorer se-Indonesia Bakal Jadi ASN Model Baru, Begini Hitungan Gajinya
Lampungpro.co, 07-Jul-2023

Amiruddin Sormin 9545

Share

Ilustrasi tenaga honorer. LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo, tidak boleh ada pemutusan hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 2,3 juta honorer. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas sudah menyiapkan solusinya.

Solusi terhadap penuntasan honorer tersebut menurut Menteri Anas tengah menjadi pembahasan pemerintah dengan Komisi II DPR RI. Menteri Anas menyebutkan solusi yang ditawarkan untuk 2,3 juta honorer tersebut yakni diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu tersebut tercantum dalam daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU ASN, yang beredar di kalangan honorer. Dengan adanya kebijakan tersebut, Deputi SDM Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB Alex Denni berharap jangan ada lagi rekrutmen tenaga honorer.

"Sembari kami amankan yang 2,3 juta non ASN terverifikasi dalam database BKN, saat ini agar tidak terkenan PHK massal," ungkat Alex Denni, seperti dikutip dari laman Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (7/7/2023).

Meski belum ada keterangan resmi dari pemerintah, soal keputusan final penyelesaian masalah honorer, namun di kalangan honorer beredar soal PPPK paruh waktu. Salah satu Pembina Forum Honorer K2 (FHK2) Indonesia Bidang Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baetih, menyesalkan adanya kabar pengangkatan PPPK paruh waktu.

Pasalnya melalui DPR RI pihaknya mengusulkan agar honorer melalui revisi UU ASN dapat diangkat menjadi PNS secara langsung melalui verifkasi dan validasi. Namun pemerintah mengusulkan agar hal tersebut diatur dalam ketentuan peralihan. Sehingga, tenaga honorer dan sebutan lainya bisa diseleksi menjadi PPPK paruh waktu.

Dengan bekerja model paruh waktu, Nur Baetih menduga, gajinya akan jauh di bawah PPPK yang ada saat ini. "Dengan bekerja model paruh waktu, saya kira gaji PPPK paruh waktu tidak sama dengan yang sudah diangkat sebelumnya," pungkasnya. (*)

Editor Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved