JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pusat dan daerah. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Infrastruktur tersebut, menurut Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan, mulai proses pendaftaran online melalui https://sscn.bkn.go.id (website SSCN), seleksi administrasi, hingga proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penerimaan CPNS kali ini untuk penambahan PNS di pusat dan daerah. Titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta, kata Karo Humas BKN, M. Ridwan, dalam siaran pers, Rabu (13/6/2018).
Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), BKN melakukan peningkatan kapasitas web SSCN, karena diperkirakan terdapat 8-10 juta pendaftar. Sistem helpdesk dan pengaduan, menurut Ridwan, akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat online (yang menyatu dengan website SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN, ujar Ridwan.
Pelaksanaan SKD dan SKB, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. BKN menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Dia menambahkan penjajakan serupa dilakukan pula dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.
Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetitif, adil, objektif, transparan, tidak KKN, dan bebas biaya. Masyarakat diimbau berhati-hati dalam menerima informasi terkait penerimaan CPNS, ujar dia.
Dia mengingatkan agar jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu. Informasi resmi penerimaan CPNS, hanya berasal dari website dan kanal informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN. Untuk itu, disediakan berbagai kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id. Kemudian, media sosial yakni Twitter (BKNgoid), Facebook (BKNgoid), Instagram (BKNgoidOfficial) serta Youtube (BKNgoidOfficial). (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16594
EKBIS
9272
Lampung Selatan
5113
Bandar Lampung
4915
Bandar Lampung
4782
326
04-Apr-2025
398
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia