PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi sidak di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu. Rabu (9/11/2022). Pada inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
Pada kesempatan itu Kapolres juga memberikan apresiasi inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Dia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.
"Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," ungkapnya.
Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 082182209670. "Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti." kata Kapolres. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia