Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak Kantor SIM, Kapolres Pringsewu Minta Masyarakat Adukan Pungutan Liar Urus SIM ke Nomor Ponsel ini
Lampungpro.co, 09-Nov-2022

Amiruddin Sormin 2891

Share

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat sidak ke kantor pelayanan SIM. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi sidak di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu. Rabu (9/11/2022). Pada inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.

Pada kesempatan itu  Kapolres juga memberikan apresiasi inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Dia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

"Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 082182209670. "Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti." kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved