Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak Kantor SIM, Kapolres Pringsewu Minta Masyarakat Adukan Pungutan Liar Urus SIM ke Nomor Ponsel ini
Lampungpro.co, 09-Nov-2022

Amiruddin Sormin 2891

Share

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat sidak ke kantor pelayanan SIM. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi sidak di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 2539 Polres Pringsewu. Rabu (9/11/2022). Pada inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.

AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, sidak  untuk memastikan pelayanan kepolisian di bidang penerbitan SIM berjalan  baik dan sesuai ketentuan. "Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani, tuturnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi sidak.

Kapolres menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan maksimal dan meninggalkan budaya lama yang tidak baik. "Saya minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri, kata Kapolres.

Pada kesempatan itu  Kapolres juga memberikan apresiasi inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Dia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.

"Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," ungkapnya.

Lebih lanjut AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Atau dapat menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 082182209670. "Jangan sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak lanjuti." kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved