Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak ke Pasar dan Chandra Tanjungkarang, Pemprov Lampung Temukan Produk Makanan Tak Layak Jual
Lampungpro.co, 05-Mar-2026

Febri 344

Share

Pemprov Lampung Saat Sidak ke Chandra Tanjungkarang | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan pengecekan harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, dan pengawasan bahan pangan yang dilakukan oleh tim gabungan di dua pasar di Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026).

Langkah strategis tersebut diambil, guna mengendalikan laju inflasi sekaligus memastikan ketersediaan dan keamanan pangan pada bulan Ramadan, hingga menjelang Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela tersebut, menyasar Pasar Tradisional Kangkung di Kecamatan Telukbetung Selatan dan ritel modern Chandra Department Store di Tanjungkarang Timur.

Dalam peninjauan ini, Wakil Gubernur Lampung didampingi oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta instansi vertikal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Secara umum, harga dan ketersediaan komoditas pangan di kedua lokasi terpantau aman dan terkendali. Namun Jihan mencatat adanya sedikit fluktuasi harga pada beberapa komoditas pokok.

"Alhamdulillah di ritel tradisional dan modern, kami temukan harga relatif stabil. Ada beberapa komoditas seperti cabai rawit dan beras medium yang sedikit naik, namun pasokannya dipastikan cukup sampai menjelang hari raya," kata Jihan Nurlela.

Selain memantau stabilitas harga, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan keamanan bahan pangan segar yang beredar. Bersama BPOM, tim melakukan tes cepat (rapid tes) terhadap sejumlah sampel komoditas, mulai dari sayuran, buah, bumbu dapur, daging, hingga ikan.

Ada pun hasil dari semua pengujian di lapangan membawa kabar baik bagi konsumen, karena semuanya dinyatakan negatif dari formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya.

Meski bahan pangan segar tergolong aman, namun tim gabungan justru menemukan temuan pelanggaran pada produk olahan dan kemasan di ritel modern.

Petugas mendapati produk makanan beku (frozen food) yang belum mengantongi izin edar resmi BPOM, dan belum memiliki nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk dengan kondisi fisik yang tidak layak jual, seperti kemasan makanan kaleng yang penyok dan karton susu yang sudah rusak. Menanggapi temuan ini, Wakil Gubernur Lampung langsung mengambil tindakan tegas di lokasi.

"Kami minta pihak ritel modern untuk menarik dan meretur dulu barang yang belum ada izin edar atau kemasannya rusak. Temuan produk kaleng yang penyok, tidak diperbolehkan untuk diedarkan," tegas Jihan Nurlela.

Pengawasan ketat dan penarikan langsung produk bermasalah ini, tentunya berdampak positif dalam memberikan perlindungan konsumen menjelang Lebaran Idulfitri.

Masyarakat kini dapat berbelanja dengan rasa aman, dan tanpa perlu khawatir akan kelangkaan pasokan atau risiko kesehatan dari produk pangan yang tak berizin.

Lebih jauh, kepastian tersedianya pasokan berkualitas ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama periode hari raya keagamaan. Dengan harga yang terjangkau dan mutu yang terjamin, laju inflasi daerah diharapkan terus terkendali secara efektif. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved