JAKARTA (Lampungpro.com): Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, memastikan kelompoknya tak menggelar unjuk rasa untuk mengawal jalannya sidang MK (Mahkamah Konstitusi) perdana terkait gugatan hasil Pilpres hari ini, Jumat, 14 Juni 2019.
Meski tak ada arahan resmi dari kelompok, Novel mempesilakan bila ada masyarakat yang berniat mengawal berlangsungnya sidang gugatan di MK. Namun, syaratnya, masyarakat mesti mengutamakan ketertiban dan kedamaian.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor 02 Prabowo Subianto mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada 25 Mei 2019. Gugatan itu diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019. Prabowo Subianto menegaskan menempuh langkah konstitusional dalam menyikapi hasil pilpres, yang dimenangi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Prabowo meminta pendukungnya untuk tak unjuk rasa ke gedung MK selama persidangan berlangsung. "Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo melalui video berdurasi 7 menit 58 detik yang dibagikan tim medianya pada Selasa (11/6/2019 malam.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia