Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Lampung Utara, Eks Bupati Agung Terima Fee Proyek Puluhan Miliar, Akbar Kebagian Rp2,2 Miliar
Lampungpro.co, 09-Feb-2022

Febri Arianto 1404

Share

Sidang Gratifikasi Adik Mantan Bupati Lampung Utara | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara mengaku menerima sejumlah setoran fee proyek puluhan miliar, dari para kontraktor. Selanjutnya, uang yang diterima, ia berikan ke adiknya Akbar Tandaniria Mangkunegara total senilai Rp2,2 miliar.

"Fee diterima secara berkala sejak tahun 2015-2017, diserahkan langsung oleh terdakwa Akbar dalam bentuk uang tunai. Akbar serahkan ke saya secara bertahap, di rumah pribadi di Bandar Lampung," kata Agung Ilmu Mangkunegara, saat menjadi saksi di sidang perkara gratifikasi terdakwa Akbar Tandaniria di Pengadilan Tanjungkarang, Rabu (9/2/2022).

Ada pun rincian yang diterima, tahun 2015 berkisar Rp14-15 miliar, tahun 2016 sekitar Rp19 miliar, dan tahun 2017 Rp22-23 miliar. Namun di tahun 2018, fee proyek ia terima dari Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, ada sisa fee proyek Rp1 miliar, namun hanya diserahkan Rp800 juta.

"Proses penyerahan lewat ajudan, yang menginformasikan ke terdakwa untuk bertemu di Bandar Lampung. Karena saya perintahkan dia yang di Bandar Lampung, jadi asumsinya tidak terpantau dengan orang-orang," ujar Agung.

Saat penyerahan, uang itu dibawa Akbar dikemas dalam bentuk dus air kemasan di mobilnya. Lalu diserahkan di dalam garasi rumah, lalu dibongkar hasil setorannya dengan kode-kode tertentu, apabila tertera angka 1, maka nilainya Rp1 miliar.

"Untuk dus isi uang lainnya berkode 1/2 artinya ada Rp500 juta, 1/4 Rp250 juta, dan 3/4 isinya Rp750 juta. Selanjutnya uang itu dibagi ke terdakwa Akbar Tandaniria," jelas Agung.

Ada pun fee proyek yang diterima Akbar, seingat Agung di tahun 2015 senilai Rp500-600 juta, tahun 2016 Rp800 juta, dan tahun 2017 hanya Rp870 juta. Sedangkan di tahun 2018 dan 2019, tidak ada penyerahan ke Akbar. Ada pun tujuan Agung memberikan tugas itu ke adiknya, agar Akbar tidak meminta jatah proyek. (***)

Editor : Febri Arianto


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3096


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved