BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai. Ketua MK Anwar Usman membuka sidang dengan penegasan hanya takut kepada Allah.
"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa kami hanya takut kepada Allah," kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan, kata Anwar, didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.
"Kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dalam surat An Nisa 58 dan 135, surat Al Maidah ayat 8 sebagaimana yang diungkapkan oleh pemohon dan pihak terkait," ujarnya.
Anwar menyadari putusan MK tak akan memuaskan semua pihak. Namun demikian, dia meminta putusa MK tak dijadikan dasar saling hujat. "Putusan MK tidak mungkin memuaskan semua pihak, jangan jadi ajang saling menghujat dan saling memfitnah," ujarnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23540
Bandar Lampung
5464
151
19-Apr-2025
194
19-Apr-2025
208
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia