Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Sengketa Tanah di Jakarta, Meski Pihak Putri Zulkifli Hasan Hadir Masalah Masih Buntu
Lampungpro.co, 21-Sep-2023

Amiruddin Sormin 2262

Share

Putri Zulkifli Hasan (kiri), Yayan Riyanto saat mendampingi Aziz Anugerah Yudha Prawira. LAMPUNGPRO.CO

Namun oleh Lie Andry, rumah milik kliennya malah dijual kepada Putri Zulkifli Hasan. Hal inilah yang membuat Azis Anugerah melayangkan gugatan kepada pihak-pihak terkait.

Ini masalahnya adalah pinjam meminjam, tapi kenapa dibuat jual beli. Dikasih uang Rp5,5 miliar, dipotong bunga sekitar Rp1,7 miliar, padahal saat itu harga rumah sudah melebihi Rp20 miliar. Rumah klien kami jadi hilang, makanya kita laporkan ke Bareskrim pada 2021 saat itu, jelas Yayan.

Tapi kita tahu, tahun 2022 objek (tanah) ini ternyata dijual ke Putri Zulkifli Hasan. Kenapa Putri Zulkifli Hasan digugat karena sebagai pembeli tanah yang berperkara di Bareskrim, tanah ini miliknya para penggugat, lanjut Yayan.

Kronologi Kasus Sengketa

Seperti diketahui, Putri Zulkifli Hasan ikut terseret dalam kasus jual beli lahan dan bangunan di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus ini bermula dari penggugat I, yaitu Aziz Anugerah Yudha Prawira yang membutuhkan pinjaman uang secara cepat tanpa melalui perbankan.

Saat itu, Aziz Anugerah diperkenalkan kepada tergugat II, Lie Andry Setyadarma, yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Azis kemudian diberi pinjaman sebesar Rp5.500.000.000, dengan jaminan sertifikat hak milik dari tergugat II.

Namun, dalam perjanjian tersebut, terdapat potongan sebesar Rp1.723.000.000 yang terdiri dari bunga, diskonto, biaya notaris, dan potongan lainnya. Pinjaman tersebut dilakukan melalui transfer e-banking dan sebagian besar uang langsung ditarik tunai oleh tergugat II.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24240


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved