Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Simpan Belasan Paket Sabu, Pemuda Asal Kalianda Lampung Selatan Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 26-Jul-2020

Heflan Rekanza 1634

Share

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Opsnal Satres Narkoba, Polres Lampung Selatan, berhasil membekuk seorang pemuda pelaku tindak pidana narkotika. Tersangka yakni Guruh Saputra (22), warga Jalan Kesuma Bangsa, Lingkungan Karet, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda. Ia di bekuk polisi di kediamannya pada pukul 21.00 wib, Jumat (24/8/2020) lalu.

Dari penangkapan tersangka, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Abadi, mendapati beberapa barang bukti. Diantaranya yakni 1 (satu) buah dompet bermotif di atas lemari pakaian yang berisikan 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu. Kemudian, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 1 (satu) buah sedotan bening berbentuk lancip/sekop dan 2 (dua) buah cotton bud

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Abadi, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, Sabtu, (25/7/2020) kemarin.

AKP Abadi menjelaskan, terhadap tersangka patut diduga bersalah dengan melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan Pasal 114  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Diduga, tersangka merupakan pengedar. Untuk itu, polisi masih akan terus melakukan pengembangan," tutupnya.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

1638


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved