Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Simpan Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Penengahan Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 10-Aug-2020

Heflan Rekanza 1523

Share

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggelandang dua pelaku penyalahgunaan Narkoba ke sel tahanan. Kedua pelaku yaitu RS (25) warga Desa Blambangan, Kecamatan Penengahan dan AM (37) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Mereka dibekuk di sebuah rumah di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Sabtu (8/8/2020) sekitar 23.30 Wib.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, kedua pelaku di ringkus disebuah teras rumah yang berada di Desa Sukaratu. Setelah di geledah, polisi mendapati dua plastik klip berisikan narkoba jenis sabu yang dimasukan kedalam kotak rokok Magnum Mild. "Kita berhasil mendapati dua plastik klip berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok, yang diletakkan di bawah tempat duduk mereka," kata dia.

Mantan Kapolsek Penengahan ini mengaku, saat kedua pelaku diintrogasi, mereka mendapatkan barang haram ini dari seorang rekannya. "Pelaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial BB. Pengembangan terus dilanjutkan," ungkap AKP Mulyadi.

Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk Maqnum Mild, dan 1 (satu) unit sepeda motor honda supra tanpa nopol.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

1598


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved