JAKARTA (Lampungpro.com) : Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pelaku curanmor yang tergabung dalam komplotan Lampung. Komplotan Lampung itu beraksi di 5 lokasi seputaran Jakarta dan sekitarnya. Komplotan ini telah meresahkan masyarakat karena telah seringkali melakukan pencurian.
"Berawal dari dari laporan polisi, ada laporan polisi yang terdeteksi ada lima buah. Laporan itu ada di polsek kemudian laporan itu ada di Polres Tanggerang Kota. Ada Polsek Tambora, ada laporan polisi di Kebayoran Lama, Kebayoran Baru. Itu berkaitan dengan kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (3/2/2019).
Menurut Argo, dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap 4 tersangka dari 6 pelaku yang diburu polisi. Mereka ditangkap di Apartemen di Tanggerang. Mereka yang ditangkap adalah DK alias S (27), A (27), A alias AS (26), D (31). Kemudian untuk dua tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang polisi atas nama AF dan SF. "Tersangka ini adalah kelompok curanmor lampung," ujar Argo.
Polisi menyita barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah senjata api rakitan, 8 butir amunisi kaliber 9 mm dan sejumlah ponsel.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia