RIAU (Lampungpro.co): Empat pria asal Lampung, ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Polda Riau, bersamaan dengan 13 pelaku lainnya selama sebulan. Ada pun keempatnya berinisial AS, MN, MR, dan REN.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, total ada 17 pelaku mafia narkoba, yang ditangkap jajaran Ditres Polda Riau. Dari para pelaku, total diamankan barang bukti berupa 48 Kg sabu dan uang Rp131,8 juta.
"Penangkapan ini bermula, saat tim mendapat informasi masyarakat, ada penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Riau pada 20 Mei 2022. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Kombes Sunarto saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (21/6/2022).
Namun informasi itu, baru ditangkap pada 8 Juni 2022, dengan dua pelaku inisial SU dan TA, diamankan barang bukti 19,83 Kg sabu di Dumai, Riau. Saat ditangkap, SU mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Keduanya itu warga Sumatera Utara, ketika ditangkap, hendak dibawa ke daerahnya dan sempat kejar-kejaran, hingga mobilnya terbalik. Keduanya mengakui, barang itu dari bosnya di Malaysia, lalu diamankan juga mobil Avanza dan empat Ponsel dari tangan mereka," ujar Sunarto.
Sebelum itu, pada 20 Mei 2022, jajaran Ditres Narkoba Polda Riau menangkap tiga warga Lampung AS, MN, dan MR di Kota Pekanbaru. Penangkapan ketiganya, juga hasil informasi masyarakat, ada transaksi sabu di wilayah tersebut, dalam jumlah besar.
"Dari ketiga warga Lampung itu, diamankan barang bukti 6,96 Kg sabu dikemas dalam tujuh bungkus plastik, dalam tas ransel. Dua diantaranya ditangkap di pelataran mall di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru," jelas Kombes Sunarto.
Dari pengakuan ketiganya, mereka ini disuruh oleh REN di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan mengamankannya di Bandar Lampung.
Dari penangkapan di Lampung, beruntun menangkap para pelaku lainnya di Pekanbaru selama satu bulan. Mereka yakni MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram sabu, ditangkap di Bengkalis.
Kemudian kasus selanjutnya dengan pelaku MN, RI, ZU dan SA dengan barang bukti 19,72 Kg sabu. Tertangkapnya pelaku MN, RI, ZU dan SA ini, berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap mobil yang mencurigakan di Siak.
Selain itu tim membekuk tersangka AH dan menyita 745,57 Gram sabu di Bengkalis. Perkara terakhir dua pelaku AM dan AR, dengan barang bukti 84,65 gram sabu. Dari 17 pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan wanita. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16599
EKBIS
9277
Lampung Selatan
5118
Bandar Lampung
4920
Bandar Lampung
4787
146
05-Apr-2025
331
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia