Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita Ganja 2,5 Kg, Polisi Ringkus Tiga Pengedar Jaringan Lampung di Jakarta Barat
Lampungpro.co, 03-Jun-2022

Amiruddin Sormin 791

Share

Pengungkapan kasus narkoba jenis ganja jaringan Lampung oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

JAKARTA (Lampungpro.co): Polsek Kembangan menangkap tiga pengedar  ganja. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total 2,5 kilogram.


Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka diringkus ditiga tempat berbeda. Binsar menyebut penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran ganja. Pada Rabu (18/5/2022) petugas berhasil meringkus AM.

AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan asal Lampung. "Di rumah AM kita temukan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1,3 kg ganja kering," kata Kapolsek seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan AM, sebagian barang haram itu telah dioper ke seseorang yang berinisial HJ, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. "HJ berhasil kita ringkus. Ia mengaku jika ganja tersebut disimpan di rumah temannya yang berinisial AW," kata Binsar.

Kemudian petugas berhasil meringkus AW di Penjaringan Jakarta Utara. Dari tangan AW, petugas mendapatkan barang bukti ganja dalam beberapa paket kecil. Jika ditotal paket ganja tersebut seberat 1,2 kilogram.

"Paket tersebut dijual mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, hingga Rp500 ribu untuk paket besar," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diancam terjerat pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor : Faqih Fathurrahman

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved