LIWA (Lampungpro.co): Sebanyak 28 primata dilepasliarkan kembali ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (27/7/2024). Satwa primata yang dilepasliarkan yaitu 20 monyet ekor panjang, empat beruk, dan empat kukang Sumatera. Salah satu dari satwa yang dilepasliarkan adalah seekor kukang yang tangannya diamputasi.
Sebanyak 28 primata dari tiga jenis tersebut dibawa dari rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor, Jawa Barat, menggunakan mobil truk. Satwa tersebut dimasukan ke kotak kaleng seukuran kotak suara Pemilu.
Menurut dokter hewan Imam Arifin, kukang yang mendapat amputasi pada satu tangannya merupakan kukang sumatera yang ditemukan dalam kondisi tersetrum di sebuah kabel jaringan listrik di Bogor. "Setelah dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran lalu kukang tersebut kami rehabilitasi bersama beberapa jenis primata lainnya," jelas Imam Arifin kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Setelah kukang menunjukan prilaku yang bagus saat dalam kandang rehabilitasi maka dilepaskan kembali ke dalam hutan. Imam memastikan 28 primata tersebut merupakan hasil kejahatan perdagangan satwa liar.
Kata Imam 28 primata tersebut didapat dari hasil tangkapan dan penyerahan secara sukarela oleh pemelihara. Sebelum dilepasliarkan satwa liar itu direhabilitasi lebih dulu di lokasi rehab YIARI Bogor.
Sebelum dilepas di alam liar sejumlah satwa tersebut diletakkan di kandang habituasi yang dibuat dengan menggunakan jaring di dalam hutan, dari 28 ekor tersebut dibuatkan enam kandang habituasi. "Selama lima hari kami pantau dan kami berikan makan sesuai kebiasaan di alam liar, misal seperti Kukang kami kasih makan pada malam hari, setelah itu baru kami lepaskan ke alam liar," kata Imam.
Ketua Program YIARI Karmele Llano Sanchez mengatakan, binatang primata yang dibawa dari rehabilitasi YIARI Bogor merupakan hasil dari kejahatan perdagangan satwa liar. "Satwa yang kami lepasliarkan kembali yakni 20 monyet ekor panjang, empat beruk, dan empat kukang sumatera," kata Karmele.
Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut direhabilitasi lebih dulu di lokasi rehab yang dimiliki YARI di Bogor. Setelah dinyatakan sehat dan memiliki naluri liar kembali baru dilepaskan ke dalam hutan.
Saat pelepasan pun tidak langsung dilepasliarkan, melainkan satwa tersebut di kandangkan lebih dulu ke dalam kandang yang terbuat dari jaring seluas kira kira 3x2 meter. Dengan tujuan agar satwa melakukan proses pengenalan wilayah lebih dulu.
"Saat ada dalam kandang kecil di dalam hutan, satwa-satwa itu kami beri makan dan selalu kami amati hingga lima hari, setelah itu baru kami lepasliarkan," kata Karmele.
Dipastikan kata dia kukang sumatera bisa sampai wilayah Jawa dipastikan dibawa oleh manusia dan diperjualbelikan. Tiga jenis primata tersebut sangat marak diperdagangkan secara ilegal sehingga YIARI sebuah NGO yang konsen kepada kelestarian tiga primata tersebut.
Karmele meminta pihak terkait seperti petugas kehutanan benar benar menjaga satwa seperti primata monyet ekor panjang dan beruk. Meskipun tidak dilindungi Undang Undang namun keberlangsungan hidup dua primata tersebut sangat berguna bagi alam.
"Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut, pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan. Artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji bijian dan akan tumbuh di dalam hutan," jelas Karmele.
Sementara dalam proses pelepasan pihak YIARI memperdayakan masyarakat sekitar dengan memberi upah Rp150 ribu, untuk menjadi potter satwa menuju puncak bukit hutan TNBBS wilayah seksi PTN Krui. "Ada tiga kilometer yang kami tempuh dengan jalan menanjak, dan menggendong kotak berisi beruk seberat 20 kilo meter, upah yang kami dapat 50 ribu," kata Nedi seorang poter satwa tersebut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia