Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SK Belum Keluar, Disdikbud Bandar Lampung Jamin Guru PPPK Tetap Dapat Honor
Lampungpro.co, 02-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1294

Share

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana memberi jaminan guru PPPK tetap dapat honor meski SK pengangkatan belum keluar, Kamis (2/6/2022). [ANTARA/Dian Hadiyatna]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengambil solusi sementara bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang belum mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan. Sambil menunggu keluarnya SK pengangkatan, Disdikbud Bandar Lampung membuat surat perintah kerja bagi guru PPPK.


"Mereka nanti akan bekerja mengajar di sekolah-sekolah negeri di kota ini per Juli sesuai dengan tahun ajaran baru, sambil menunggu Surat Keputusan (SK) keluar," kata Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Antara, Kamis (2/6/2022).

Dia mengatakan nantinya para guru PPPK tersebut tetap diberikan honor. Namun besarannya tidak sebanyak gaji PPPK pada umumnya dan menyesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing.

"Jadi ada informasi guru yang diangkat PPPK dan mengajar tidak diberikan honorarium ini tidak benar. Selama dia masih honorer di sekolah negeri, honornya masih tetap dibayar sambil mereka menunggu SK PPPK," ujar Eka.

Namun, hal tersebut bisa saja terjadi pada guru yang diangkat PPPK. Namun mengajar di sekolah swasta, sehingga ada pemutusan hubungan kerja dan tidak mendapatkan honor.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved