JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditanya soal duit Rp 300 juta yang disebut berasal dari KONI untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, beberapa tahun yang lalu. Imam menyebut informasi terkait duit tersebut keliru. "Saya masih ingat jaksa. Memang mereka (pihak KONI) menyampaikan (diberikan untuk) muktamar 2016, dan itu salah besar," ujar Imam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Imam mengaku tidak melihat pimpinan KONI, dalam hal ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, saat Muktamar NU di Jombang, Jawa Tengah. Bahkan, Imam juga mengaku telah mengonfirmasi kepada panitia muktamar terkait duit Rp 300 juta dari KONI.
"Pertama, saya tidak tahu dia (Hamidy) datang atau tidak. Kedua, tidak pernah menyerahkan apapun, karena saya tidak pernah tahu, dia datang di muktamar di Jombang 2015. Dan panitia sudah saya konfirmasi, apakah ada bantuan dari saudara KONI? Ternyata tak ada," kata Imam.
Dia pun meminta jaksa agar tidak menanyakan hal serupa. Dia mengaku tak terima karena terkesan menyeret NU dalam kasus KONI. "Dan tolong ini klarifikasi betul pak jaksa, karena menyangkut Nahdatul Ulama," ucap Imam.
Jaksa pun menjawab pernyataan Imam. Menurut jaksa, mereka hanya mencoba mengklarifikasi. Jaksa juga menegaskan tidak ada maksud untuk mendelegitimasi NU. "Justru ini kami klarifikasi Pak. Kalau nggak kami klarifikasi kan nanti jadi salah paham. Ini kami tidak mau mendelegitimasi, saya mau klarifikasi saja, yang mana yang benar," tegas jaksa.
Aliran duit KONI ke Muktamar NU sebelumnya disampaikan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah. Lina, saat bersaksi dalam persidangan, menyebut Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy pernah memberikan duit Rp 300 juta untuk Muktamar NU di Jombang. "Jadi, kalau nggak salah, sekitar di awal, Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora menitip uang, kalau tidak salah Rp 300 juta. Terus malam itu Pak Hamidy malam itu berangkat ke Surabaya dan Pak Alfitra saat itu," jelas Lina.
Lina mengaku mengantarkan duit tersebut ke Surabaya. Setelah tiba di Surabaya, Lina memberikan duit tersebut langsung kepada Hamidy. "Lalu saya antarkan ke Surabaya. Di bandara saja saya serahkan ke Pak Hamidy uang tersebut," jelas Lina. "Uang itu untuk apa?" tanya jaksa KPK. "Menurut info Pak Hamidy, untuk Muktamar NU," jawab Lina.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16907
Lampung Selatan
5466
229
05-Apr-2025
394
05-Apr-2025
263
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia