Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Bantuan KONI ke Muktamar NU, Menpora Bantah Ada Aliran Dana Masuk
Lampungpro.co, 05-Jul-2019

Heflan Rekanza 589

Share

KORUPSI KONI, HIBAH KONI, MENPORA, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditanya soal duit Rp 300 juta yang disebut berasal dari KONI untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, beberapa tahun yang lalu. Imam menyebut informasi terkait duit tersebut keliru. "Saya masih ingat jaksa. Memang mereka (pihak KONI) menyampaikan (diberikan untuk) muktamar 2016, dan itu salah besar," ujar Imam saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019) kemarin.

Imam mengaku tidak melihat pimpinan KONI, dalam hal ini Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, saat Muktamar NU di Jombang, Jawa Tengah. Bahkan, Imam juga mengaku telah mengonfirmasi kepada panitia muktamar terkait duit Rp 300 juta dari KONI.

"Pertama, saya tidak tahu dia (Hamidy) datang atau tidak. Kedua, tidak pernah menyerahkan apapun, karena saya tidak pernah tahu, dia datang di muktamar di Jombang 2015. Dan panitia sudah saya konfirmasi, apakah ada bantuan dari saudara KONI? Ternyata tak ada," kata Imam.

Dia pun meminta jaksa agar tidak menanyakan hal serupa. Dia mengaku tak terima karena terkesan menyeret NU dalam kasus KONI. "Dan tolong ini klarifikasi betul pak jaksa, karena menyangkut Nahdatul Ulama," ucap Imam.

Jaksa pun menjawab pernyataan Imam. Menurut jaksa, mereka hanya mencoba mengklarifikasi. Jaksa juga menegaskan tidak ada maksud untuk mendelegitimasi NU. "Justru ini kami klarifikasi Pak. Kalau nggak kami klarifikasi kan nanti jadi salah paham. Ini kami tidak mau mendelegitimasi, saya mau klarifikasi saja, yang mana yang benar," tegas jaksa.

Aliran duit KONI ke Muktamar NU sebelumnya disampaikan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah. Lina, saat bersaksi dalam persidangan, menyebut Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy pernah memberikan duit Rp 300 juta untuk Muktamar NU di Jombang. "Jadi, kalau nggak salah, sekitar di awal, Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora menitip uang, kalau tidak salah Rp 300 juta. Terus malam itu Pak Hamidy malam itu berangkat ke Surabaya dan Pak Alfitra saat itu," jelas Lina.

Lina mengaku mengantarkan duit tersebut ke Surabaya. Setelah tiba di Surabaya, Lina memberikan duit tersebut langsung kepada Hamidy. "Lalu saya antarkan ke Surabaya. Di bandara saja saya serahkan ke Pak Hamidy uang tersebut," jelas Lina. "Uang itu untuk apa?" tanya jaksa KPK. "Menurut info Pak Hamidy, untuk Muktamar NU," jawab Lina.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16907


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved