BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) kepada Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN Lampung Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) belum menentukan sikap PAN Lampung. Zainudin Hasan diketahui merupakan Ketua DPW PAN Lampung.
Saat memberikan keterangan resmi di kantor PAN Lampung, Jumat (27/7/2018) siang, Sekretaris PAN Lampung Iswan Hadi Caya mengaku masih menunggu keterangan resmi dari KPK. "Kami masih menunggu keputusan resmi KPK," kata Iswan.
Iswan mengaku telah bertemu Zainudin Hasan dan Agus BN di Polda Lampung, Jumat (27/7/2018) sekitar pukul enam pagi. Namun, pertemuan itu tidak membicarakan kasus OTT KPK. Terakhir, kata dia, ia bertemu Zainudin Hasan dan Agus BN hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan Zainudin Hasan, kata Iswan, Zainudin Hasan dan Agus BN akan dibawa ke suatu tempat. Zainudin Hasan dan Agus BN sendiri belum mengetahui tujuan tempat itu. "Mereka belum tau, karena komunikasi hanya satu arah," kata Iswan.
Iswan secara kelembagaan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kasus yang menimpa dua kader PAN tersebut akan ditindaklanjuti setelah ada keputusan resmi dari KPK. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
340
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia