Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Solusi Jaga Keaktifan Peserta, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Cicilan Iuran Berupa NADI JKN
Lampungpro.co, 07-Aug-2026

Febri 880

Share

BPJS Kesehatan Saat Luncurkan NADI JKN | Ist/Lampungpro.co

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia (Gojek), dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul, akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.

Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di 5 Kantor Cabang (KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi dan KC Pare-Pare) untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.

"Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat," ujar Prihati Pujo Waskito.

Pujo juga berharap, implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya mendukung Program NADI JKN, karena bisa mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia, melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap, baik BUMDes, koperasi desa mapun lembaga masyarakat lain di desa, dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN," ungkap Ahmad Riza Patria.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved