Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sopir Truk di Bandar Lampung Didakwa Gelapkan Muatan Susu Hingga Mie Milik Perusahaan Senilai Rp282 Juta
Lampungpro.co, 26-Nov-2024

Febri 18242

Share

Sidang Penggelapan Muatan Susu dan Mie di Bandar Lampung | Lampungpro.co

Atas perbuatan terdakwa tersebut, Direktur CV. Trias Global Trans harus bertanggung jawab mengganti kerugian yang dialami PT. Tigaraksa Satria senilai Rp282 juta.

Kemudian Direktur CV. Trias Global Trans melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya pada 25 Agustus 2024 terdakwa berhasil diamankan, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ada pun uang hasil penjualan barang muatan yang didapat terdakwa, telah dipergunakan untuk membayar modifikasi mobil Truk Colt Diesel BE 9017 WD senilai Rp27,5 juta, lalu Rp20 juta untuk membayar hutang, dan sisanya Rp2,5 juta untuk kebutuhan terdakwa sehari-hari. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved