Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosper Perda Covid, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Minta Peran Aktif Masyarakat
Lampungpro.co, 13-Feb-2021

Admin 548

Share

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Sosper kali ini dimanfaatkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Lampung Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Desa Simbarwaringin Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/2/2021). Perda tersebut berisi aturan dan juga sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan.


Dalam Paparannya, Mingrum Gumay mengatakan bahwa DPRD Lampung saat ini telah mengesahkan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19.

Menurutnya perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Dalam Perda ini diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved