Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan kasta atau sekolah favorit berdasarkan nilai ujian nasional atau rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila.
Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas.
Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili, yang kini memprioritaskan nilai rapor. Disdikbud Lampung tidak akan tutup mata atau hanya diam menghadapi persoalan tersebut.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas Americo berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan, yang diharapkan laporan ini akan mendorong kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh, dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.
Ada pun Formulasi yang wajib dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua atau wali murid terkait jalur pada SPMB tahun 2025 yaitu :
Formulasi Jalur Prestasi
Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi SMA Reguler melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas hasil pembobotan dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
3182
225
22-Jun-2025
300
22-Jun-2025
260
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia