Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

SPMB Jalur Domisili Banyak Dikeluhkan Wali Murid, Disdikbud Lampung Lapor ke Kementerian Pendidikan
Lampungpro.co, 22-Jun-2025

Febri 422

Share

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico | Lampungpro.co

Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan kasta atau sekolah favorit berdasarkan nilai ujian nasional atau rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila.

Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili, yang kini memprioritaskan nilai rapor. Disdikbud Lampung tidak akan tutup mata atau hanya diam menghadapi persoalan tersebut.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas Americo berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan, yang diharapkan laporan ini akan mendorong kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh, dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.

Ada pun Formulasi yang wajib dipahami oleh calon peserta didik dan orang tua atau wali murid terkait jalur pada SPMB tahun 2025 yaitu :

Formulasi Jalur Prestasi

Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Prestasi SMA Reguler melampaui jumlah kuota yang ditetapkan, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan mempertimbangkan urutan prioritas hasil pembobotan dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3182


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved