BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sejak ramai dipublikasikan, spot anjungan tunai mandiri (ATM) BRI bawah laut di Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ini menuai banyak kecaman. Sekretaris Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Lampung, Adi Susanto, menilai spot ini kebablasan.
"Kami mendukung ide CSR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seputar Pahawang dengan mendapatkan retribusi dari spot yang dibuat BRI. Namun hal tersebut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan. Meski BRI memberikan 500 transpalasi trumbu karang pengganti di sekitar ATM BRI bawah laut. Kenapa BRI tidak bekerja sama dengan ASITA yang tahu minat wisatawan," kata Adi Susanto, di Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2018).
Menurut Adi, sebaiknya BRI mengembangkan hutan mangrove di sekirar Pahawang. "Itu lebih elegan dan membantu melestarikan lingkungan sekitar Pahawang. Kami sebagai pelaku wisata sangat senang jika ada program ke Pahawang. Namun sebaiknya ditelaah dan diteliti lebih dahulu dampaknya," kata Adi yang juga Sekretaris Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Provinsi Lampung itu.
Keindahan yang dibutuhkan wisatawan, kata Adi, bukan spot yang gersang. Tapi memiliki nilai lingkungan yang baik dan berkelanjutan. "Jangan rusak lagi Pahawang dengan spot baru biarkan wisatawan datang ke Lampung dengan alam yang masih orisinil dan eksotis," kata Adi.
Kecaman juga disampaikan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga. Dosen Fakultas Hukum UBL ini menilai, penanaman bekas mesin ATM Bank BRI di Pahawang untuk mendapat Rekor MURI, tidak wajar dan tidak etis.
"Membuang rongsokan ke laut sebagai tempat selfi bagi penyelam ini merusak dan memegangi keseimbangan lingkungan. Tidak etis sebagai BUMN terkemuka milik negara melakasanakan ide yang tidak wajar ini tanpa memperhatikan dampaknya," kata Rifandy.
Sebenarnya, di kalangan pencinta lingkungan bukan hanya spot ATM itu yang menjadi pembicara. Namun peletakan benda-benda tidak berfungsi sebagai objek foto dasar laut di Pahawang seperti motor, becak, sepeda motor, dan sepeda.
"Alangkah bijaknya pengelola Pahawang mengedepankan pengelolaan pariwisata ramah lingkungan. Laut bukan tempat sampah. Lebih baik menanam terumbu karang, mengedukasi penyelam, dan menanam mangrove. Ini miris. Harapannya menjadi teguran bagian pengelola tempat pariwisata agar menawarkan keindahan alam dan tidak lalai mengelolanya. Stop buang rongsokan ke laut," kata Rifandy. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1530
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia