BALI (Lampungpro.com): Status Gunung Agung Bali diturunkan dari Status Awas (Level IV) ke status Siaga (Level III) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Sabtu (10/2/2018), sekira pukul 09.30 WITA. Zona perkiraan bahaya juga berubah dari 6 Km menjadi 4 Km dari kawah Gunung Agung.
Sebelumnya, Kepala Sub Mitigasi dan Bencana PVMBG, Gede Suantika, mengatakan penyempitan radius bahaya dilakukan karena aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan. Dalam hal ini, baik dari sisi kegempaan, deformasi, bentuk, serta komponen gas yang keluar dari perut Gunung Agung.
Seperti kegempaan yang biasanya per hari capai 50 kali, kini hanya 7 kali, bahkan kadang tak terjadi sama sekali. Begitu juga dengan gas SO2, CO2, dan H2S volumenya turun drastis. Dilihat dari deformasi, bentuk gunung mengempes. Ini dikarenakan sepertiga lava dan material sudah keluar. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1469
Bandar Lampung
1826
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia