"Pemerintah Daerah dituntut untuk bergerak cepat dan tepat menghadapi perkembangan kondisi ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, strategi, arah kebijakan serta program dan kerangka pendanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.
Mulyadi menjelaskan maksud dari perubahan RPJMD ini adalah memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tiga tahun ke depan yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi. "Dan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi," ujarnya.
Ia mengatakan Perubahan RPJMD ini sebagai upaya untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. "Juga mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Musrenbang ini juga dihadiri secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, para anggota DPR RI dan DPD RI perwakilan Provinsi Lampung. (***)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
360
BPJS Kesehatan
441
997
28-Mar-2026
162
04-Mar-2026
281
04-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia