JAKARTA (Lampungpro.co): Dua terdakwa penyuap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, divonis satu tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11/2019). Dua terdakwa itu adalah pemilik PT Purja Arena Yudha Simon Susilo dan Direktur PT Sorento Nusantara Budi Winarto.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana didakwakan penuntut umum," kata hakim ketua Ni Made Sudani. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 2 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan bagi kedua terdakwa adalah tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan, hal yang meringankan adalah perilaku kedua terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan, serta berasal dalam posisi dilema saat dimintai uang kepada oknum pemerintah.
Adapun khusus untuk terdakwa Simon, hal lain yang meringankan adalah penyakit kanker hati yang diderita Simon. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa menerima putusan sedangkan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim menilai Simon dan Awi terbukti menyuap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa masing-masing senilai Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar.
Uang itu merupakan commitment fee ke Mustafa agar perusahaannya mendapatkan proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah. Simon dan Awi dinilai telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia