Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Suap Mantan Bupati Lampung Tengah, Petinggi Parpol Bakal Dihadirkan KPK di Persidangan
Lampungpro.co, 04-Mar-2021

Febri 760

Share

JPU KPK Taufiq Ibnugroho | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dijadwalkan akan kembali disidangkan, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Kamis (4/3/2021). Ada pun persidangan kali ini, masih akan menghadirkan keterangan dari saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufik Ibnugroho mengatakan, dalam hal ini pihaknya dijadwalkan akan menghadirkan delapan saksi dalam persidangan. Ada pun saksi tersebut, dua diantaranya merupakan saksi yang sebelumnya mangkir dalam persidangan.

"Sesuai dengan perintah Majelis Hakim, pada saksi yang tidak hadir (Geovani dan Erwin Mursalin) akan dihadirkan dipersidangan berikutnya. Selain itu, kami juga akan menghadirkan saksi lainnya total ada delapan saksi, baik itu dari pihak swasta maupun partai politik," kata Taufik Ibnugroho, Rabu (3/3/2021).

Disinggung terkait enam saksi lainnya yang dimaksud dari partai politik apakah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Chusnunia Chalim dan Partai Hanura Sri Widodo, Taufik belum bisa memberikan keterangan lebih. Begitu juga saat ditanya terkait partai politik, yang kaitan penelusurannya hilang Rp4 miliar, JPU juga belum bisa memberikan keterangan.

"Parpolnya tentu ada beberapa, namun yang jelas, saksi itu masih ada yang terkait dengan apa yang diungkapkan saksi terkait pencalonan Mustafa maupun pemberian sejumlah uang (untuk beli perahu Pilgub Lampung). Nanti kita lihat dalam persidangan, biarkan dari saksi yang menerangkan," ujar Taufik.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi yang dihadirkan JPU KPK dari dua petinggi Partai Nasdem di Lampung Tengah telah menjelaskan terkait aliran uang Mustafa, yang dipergunakan untuk keperluan pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018 silam. Dalam persidangan, dua petinggi Nasdem Lampung Tengah Rinjani Andi Wijaya dan Paryono diperintah Mustafa, untuk membeli kursi Pilgub Rp22,5 Miliar ke Hanura dan PKB. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

382


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved