Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sukseskan Program Pemutihan Pajak, Bupati Lampung Selatan Hibahkan Mobil Untuk Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 09-May-2025

Febri 61955

Share

Bupati Lampung Selatan Egi Saat Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi (Pemorov) Lampung. Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Samsat Kalianda, Kamis (8/5/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Sulpakar. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Hibah tersebut berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000, yang dibeli dengan menggunakan dana APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

"Ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi, yang tujuannya jelas untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari kantor Samsat," kata Radityo Egi Pratama.

Bupati Egi juga turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung program tersebut, dan menegaskan pentingnya penggunaan mobil ini secara maksimal.

"Kalau investasi Rp1 miliar ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, maka penggunaannya harus dievaluasi. Kami semua punya tanggung jawab untuk memastikan kendaraan ini, agar benar-benar bermanfaat," ujar Radityo Egi Pratama.

Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung, Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan, yang telah menghibahkan mobil untuk Samsat.

"Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah, jadi dengan adanya mobil Samsat Keliling ini, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota," ungkap Sulpakar.

Sulpakar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Sebab menurutnya, kalau pelayanan sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik, sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Feri Bastian menyebutkan, hingga awal Mei 2025, penerimaan dari sektor pajak kendaraan sudah mencapai Rp18,6 miliar atau sekitar 60 persen, dari target tahunan sebesar Rp30,9 miliar.

"Saat ini, kami terus berinovasi, termasuk menambah merchant pembayaran, agar nantinya masyarakat lebih mudah membayar pajak," sebut Feri Bastian.

Diharapkan dengan kehadiran mobil Samsat Keliling tersebut, kedepannya bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pelayanan yang lebih baik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved