Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Syarat Diubah, Pendaftaran Calon Dirut Bank Lampung Diperpanjang hingga 3 Agustus
Lampungpro.co, 31-Jul-2017

Amiruddin Sormin 1895

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): PT Bank Lampung memperpanjang pendaftaran calon direktur utama hingga 3 Agustus 2017. Awalnya, penerimaan berkas lamaran berakhir, Senin (31/7/2017). Namun banyaknya sorotan atas syarat yang harus berasal dari bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) 2 dan independensi lembaga assesment, membuat syarat diubah.

Menurut Ketua Nominasi dan Remunerasi (KRN) Bank Lampung, Lukman Hakim, semua calon yang memenuhi persyaratan boleh mendaftar. Lukman mengaku, pencantuman syarat BUKU 2 sebenarnya sebagai treatment untuk Bank Lampung lebih baik ke depan. "Sekarang siapa pun yang memenuhi syarat silakan mendaftar," kata Lukman Hakim, di Bandar Lampung, Senin (31/7/2017).

Mengenai Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) yang diragukan independensinya karena di seleksi tahap awal hasilnya ditolak rapat umum pemegang saham, menurut Lukman, KRN tidak pernah meragukan independensinya. "Bank Lampung pada 2018 harus masuk di BUKU 2, oleh karena itu butuh direktur utama yang mampu meningkatkan kinerja Bank Lampung," kata Lukman.

BACA JUGA:�Gagal di Lampung, Jaring Ulang Dirut Bank Lampung Pindah ke Jakarta

Menurut Lukman, untuk masuk BUKU 2, Bank Lampung harus menambah modal Rp1 triliun. Saat ini, modal Bank Lampung baru separuhnya dan masih berada di BUKU 1. KRN berharap perpanjangan masa pendaftaran ini mampu mengakomodir siapa pun yang memenuni syarat.

Targetnya, 4 September direktur utama Bank Lampung terpilih. Penjaringan ulang itu diumumkan sejak 18 Juli 2017, di website Bank Lampung hingga 31 Juli 2017. Ketika pengumuman itu diklik, persyaratan dan tata cara pendaftaran herus mengklik e-reucuitmen.or.id/lppi-banklampung dengan logo Bank Lampung di kiri dan logo LPPI di kanan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4059


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved