Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahapan Pemilu, Pemilih Lampung Berkurang 5.752 Jiwa, Pemilih Ganda 1.366 dan tak Dikenal 6.625
Lampungpro.co, 07-Jun-2022

Amiruddin Sormin 842

Share

Rapat koordinasi KPU Lampung di Metro. LAMPUNGPRO.CO/KPU LAMPUNG

METRO (Lampungpro.co):  KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022 secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, di kantor KPU Kota Metro, Selasa (7/6/2022) Rekapitulasi periode Mei 2022 berkurang 5.752 jiwa dari bulan sebelumnya. 


Hasil rekapitulasi DPB Mei berjumlah 5.960.122 dari DPB sebelumnya April 2022 berjumlah 5.965.874. Jumlah itu berada dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan total TPS sebanyak 19.727.

Data pemilih yang dapat diperbaharui di  Mei 2022 in ada i penambahan pemilih baru sebanyak 3.641, dan penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat, sebanyak 9.393 pemilih. Ada pun perincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 534, meninggal dunia sebanyak 868 pemilih, pemilih ganda 1.366, pemilih tidak dikenal 6.625.

Menurut Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto berkurangnya 5.752 jiwa karena penghapusan terhadap daftar pemilih yang tidak dikenal yang terdapat di DPT Pemilu. Selain itu, pemilihan terakhir atau DPB sebelumnya dan data ganda. 

Penghapusan daftar pemilih tidak dikenal. Ini merupakan hasil koordinasi dan temuan dinas kependudukan dan pencatatan sipil terhadap data penduduk tidak dikenal di satu daerah yang kemudian dilakukan penghapusan dari database kependudukan kata Agus.

Terkait penghapusan data ganda Agus mengakui memang masih terdapat data ganda dalam DPT. Maka KPU terus mutakhirkan agar menjadi data pemilih yang bersih dari kegandaan dan menjadi akurat.

Karena memang harus diakui masih terdapat data ganda dalam satu kabupaten atau kota dan data ganda antar kabupaten dalam satu provinsi yang mesti dibersihkan, ujar Agus.

Agus juga menambahkan pentingan KPU melakukan pemutakhiran data secara terus menerus atau berkelanjutan. Selain melakukan update penambahan terhadap pemilih baru juga melakukan pembersihan data dari pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan diluar tahapan pemilu, kata Agus. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Fatih 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15295


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved