Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2020, Kejahatan di Way Kanan Naik 18 Persen, Angka Kecelakaan Turun
Lampungpro.co, 24-Dec-2020

Febri 1127

Share

Ekspos Akhir Tahun Polres Way Kanan | Ist/Lampungpro.co

WAY KANAN (Lampungpro.co): Selama tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan mencatatkan kasus kriminalitas di wilayah Way Kanan berjumlah 284 tindak pidana. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah ini mengalami kenaikan 18 persen, dimana pada tahun 2019 angka kriminalitas di Way Kanan mencapai 239 kasus atau naik 45 perkara.

Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono mengatakan, jumlah tersebut ditangani baik di Polres maupun di tingkat Polsek di Way Kanan. "Selama tahun 2020, Polres Way Kanan telah menyelesaikan 195 perkara tindak pidana di Way Kanan," kata Kompol Suharjono saat ekspos akhir tahun, Rabu (23/12/2020).

Jumlah penyelesaian tindak pidana ini, mengalami kenaikan 30 persen dimana pada tahun 2019 lalu, ada 150 perkara yang diselesaikan atau naik 45 perkara tahun ini. Selanjutnya kejahatan konvensional seperti Curas, Curanmor, Curat, pembunuhan, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perjudian, pengerusakan, dan pemerkosaan tahun 2020 ada 205 perkara.

"Pada Kejahatan narkoba yang dapat diungkap, juga mengalami kenaikan satu persen pada tahun 2020. Dibanding tahun 2019 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 60 perkara. Kemudian angka kecelakaan di Way Kanan mengalami penurunan 28 persen," ujar Suharjono.

Pada aspek operasional kecelakaan lalu lintas tahun 2019 ada 109 kasus. Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ini, mengalami penurunan 62 persen atau 2.016 kasus. Sementara di tahun 2019 lalu, angka pelanggaran lalu lintas di Way Kanan mencapai 5.159 kasus. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

13574


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved