Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2021, Disdukcapil Tulangbawang Barat Peringkat 8 Nasional Capaian Data Kependudukan
Lampungpro.co, 05-Jan-2022

Febri 1164

Share

Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat Ahmad Hariyanto | Lampungpro.co/SAYUTI

PANARAGAN (Lampungpro.co): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Barat, meraih peringkat delapan besar nasional tahun 2021, sebagai perekaman e-KTP terbaik tahun 2021. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tenaga di instansi dan dukungan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat Ahmad Hariyanto mengatakan, semua perekaman KTP, pembuatan akte kelahiran, akte kematian, dan akte perkawinan tercapai hingga 100 persen. Adanya suatu tantangan berat yang akan dihadapi pada tahun mendatang, karena akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Hal yang menjadi pokok adalah pemilih formula yang baru berumur 17 tahun, karena nantinya pemilih wajib mempunyai KTP. Untuk melaksanakan tugas dan tujuan tercapai itu, perlu melibatkan pihak sekolah dan perangkat tiyuh," kata Ahmad Hariyanto, Rabu (5/1/2022).

Hal ini bertujuan agar dapat terjaringnya pemilih formula yang diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karenanya, sangat perlu dukungan semua pihak agar tercapainya target dengan baik, terutama dukungan mengenai anggaran.

Terpisah, Sekretaris Johanuddin menjelaskan, perekaman e- KTP ditarget nasional 99 persen, namun saat ini tercapai 104 persen, dengan jumlah 209.678 KTP wajib. Tercapainya presentase lebih dari 100, karena adanya penambahan yang disebabkan usia 17 tahun dalam satu tahun, ditambah pendatang yang belum ada KTP.

"Masalah akte kelahiran target nasional 95 persen, kini mencapai 107 persen dengan jumlah 84.993 wajib akte. Target nasional KIA (Kartu Identitas Anak) 30 persen, hasilnya mencapai 68 persen dengan jumlah 80.342 akte kelahiran," jelas Johanuddin.

Mengenai akte kematian, Johanuddi menyebut, sifat 100 persen berdasarkan laporan. Begitu juga dengan akte perkawinan non muslim mencapai 100 persen dari laporan. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sayuti


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved