BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2021, jajaran Polda Lampung memecat 19 anggota Polri yang terlibat tindak pidana. Hal ini dilakukan untuk memberikan ketegasan terhadap anggota yang melakukan tindak pidana, karena tiap anggota Polri tidak boleh melakukan aksi tindak pidana apapun.
"Untuk PTDH di Polda Lampung, hasil keputusan sidang mulai Januari hingga kini ada 19 orang, yang disidangkan dengan berbagai pelanggaran hukum. Tapi ini bukan masalah banyak sedikitnya, tapi kami harus menjalankan aturan aturan yang harus ditaati semua insan Polri," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, Senin (1/11/2021).
Kapolda menegaskan, kedepannya ia tidak akan sungkan untuk melakukan tindakan tegas, kepada semua anggota yang terlibat tindak pidana. Hukuman akan diterapkan, mulai dari yang ringan hingga PTDH sesuai dengan pelanggaran yang dilaksanakan, kepada anggota yang memang bersalah.
"Saya tidak akan ragu-ragu dan mundur selangkah, untuk menegakkan aturan-aturan agar organisasi anggota Polri di Lampung, bisa berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Hal ini agar anggota bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung," tegas Hendro Sugiatno.
Sebelumnya Polda Lampung resmi memecat oknum polisi bernama Bripka Irfan Setiawan, yang terlibat perampokan mobil milik warga Negara Batin, Way Kanan di Enggal Bandar Lampung. Pemecatan dilaksanakan dalam upacara PTDH, yang dipimpin Kapolda Lampung Irjan Hendro Sugiatno di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia