Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2024, Polda Lampung Catat Angka Kejahatan Kriminal di Lampung Turun 5,03 Persen, Tangani 11 Ribu Kasus
Lampungpro.co, 30-Dec-2024

Febri 167

Share

Polda Lampung Saat Rilis Akhir Tahun 2024 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2024, jajaran Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional dan kriminalitas di wilayah Lampung mengalami penurunan hingga 5,03 persen.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, tercatat selama tahun 2024 ini ada 11.076 kasus kejahatan konvensional yang terjadi di tengah masyarakat di wilayah Lampung.

"Jumlah tersebut turun 5,03 persen dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, yang mencapai 11.662 kasus kejahatan konvensional di wilayah Lampung," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2024 di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024).

Dari jumlah tersebut, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 6.463 kasus kejahatan konvensional, naik 31,26 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya berhasil menyelesaikan 4.924 kasus kejahatan konvensional.

"Dari jumlah tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Lampung hingga kini masih aman terkendali berkat sinergi semua pihak, termasuk masyarakat di wilayah Lampung," ujar Irjen Helmy Santika.

Dari jumlah kasus kejahatan konvensional tersebut, ada sejumlah kasus yang menonjol seperti perdagangan orang (TPPO) berjumlah 21 kasus, dimana 14 diantaranya berhasil diselesaikan penanganan perkaranya.

"Kasus menonjol berupa penegakan TPPO ini mengalami kenaikan, artinya saat ada kebijakan atensi perdagangan orang, kami lebih bersemangat, sehingga angka pengungkapan mengalami kenaikan," sebut Kapolda Lampung.

Kemudian kasus menonjol lainnya seperti penyalahgunaan senjata api ada 133 kasus, dengan 104 diantaranya berhasil diselesaikan. Lalu kasus tindak pidana gender ada 788 kasus, dengan penyelesaian 563 kasus.

Lalu ada kasus menonjol lagi seperti kejahatan jalanan ada 6.498 kasus yang didominasi aksi tawuran dan aksi kekerasan antar kelompok, dengan pelaku rata-rata di bawah umur. Kasus tersebut 3.648 diantaranya berhasil diselesaikan.

Lalu ada juga kasus kejahatan pertanahan berjumlah 67 kasus, dengan penyelesaian berjumlah 40 kasus. Dalam menyelesaikan kasus kejahatan pertanahan, Polda Lampung lebih mengedepankan soft approach, dengan melakukan pendekatan agar bisa duduk bersama-sama. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved