Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun Depan Pemerintah Kota Bandar Lampung Bentuk OPD Dinas Pemadam Kebakaran
Lampungpro.co, 25-Oct-2021

Amiruddin Sormin 940

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (tengah) saat memberi keterangan pers, Senin (25/10/2021). LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian raperda APBD Kota Bandar Lampung TA. 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (25/10/2021). Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Edison Hadjar dan diikuti 37 anggota dewan.


Setelah sidang Wali Kota Eva Dwiana mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukannya kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan program di 2022 bisa berjalan dengan lancar. Sedangkan, anggaran cadangan 2022, akan diperuntukan seperti bencana seperti masalah Covid-19, kebakaran, musibah kan kita gak tau, atau ada longsor, Bunda tadi sudah bicarakan mudah-mudahan sesuai arahan aturan yang memang berlaku," kata Eva Dwiana. 

Tahun 2022, ucap Wali Kota, belum ada pembangunan, hanya prioritas pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat. "Seperti dari Kementerian Kesehatan, Pendidikan itu kita jalankan. Dan Bunda menargetkan akan mempercantik Kota Bandar Lampung," 

Sementara, pada 2022 akan ada penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan bertambah. "Tahun depan akan ada OPD Dinas Pemadam Kebakaran, Jadi akan ada Kepala dinasnya. Nanti BPBD akan beda dengan Dinas Kebakaran, mudah-mudahan kalo seperti ini, lebih cepat untuk penanganannya," kata Wali Kota Eva Dwiana. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1400


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved