Dalam menjaga harmoni antara lingkungan akademik dan masyarakat sekitar, pihak kampus telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang publik di wilayah tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkot, agar dapat mencarikan pola penataan yang lebih baik, karena hal itu berada dalam kewenangan pemerintah kota. UIN tentu mendukung upaya penataan yang tertib dan sehat, sambil terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat," ujar Prof. Safari Daud.
Safari Daud menambahkan, kebersihan dan kerapian memang menjadi perhatian kampus, namun UIN Raden Intan Lampung juga menghargai realitas sosial yang berkembang di sekitar lingkungan akademik.
Oleh karena itu, dengan adanya sinergi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat, dinilai sangat penting agar solusi yang lahir tidak merugikan pihak mana pun.
"Kebersihan yang tak terjaga memang menjadi masalah, tapi kami yakin penanganannya harus kolaboratif. Kami ingin menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan masyarakat," tambah Prof. Safari Daud.
Prof. Safari juga menanggapi berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dengan sikap terbuka. Menurutnya, setiap kritik adalah cermin kepedulian terhadap kampus, bukan ancaman.
Kritik ia pandang sebagai bentuk cinta, karena UIN Raden Intan Lampung terbuka terhadap masukan agar hal-hal teknis seperti kebersihan, estetika, dan kenyamanan yang terus ditingkatkan.
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
43057
232
20-Dec-2025
266
20-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia