Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Pernah Terealisasi, Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Penggunaan Dana Hibah Dinas TPHKP
Lampungpro.co, 30-Apr-2024

Febri 115

Share

Rapat Pansus DPRD Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menyoroti dana hibah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan (TPHKP) Lampung Selatan sebesar Rp5 miliar, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 pada Selasa (30/4/2024).

Ketua Pansus LKPJ 2023, M. Akyas, menanyakan tentang E-Pokir anggota DPRD yang tidak dapat terealisasi dan hanya dijanjikan saja oleh dinas tersebut.

"Padahal anggaran hibah cukup besar sampai Rp5 miliar, belum lagi anggaran dinas sampai Rp30 miliar," kata M. Akyas.

Menurut anggota DPRD dari Kecamatan Jati Agung ini, E-Pokir anggota dewan digunakan karena menampung aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadi, tetapi kenapa tidak dapat direalisasikan oleh dinas tersebut.

Padahal sudah berulang kali diajukan untuk jalan usaha tani di daerah kecamatan Jati Agung tersebut, karena menurutnya, jalan usaha tani di Jati Agung akan mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian.

"Hampir 5 tahun, jalan tersebut tidak terealisasi, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan dalam mengakomodir E-Pokir anggota dewan jangan menunda dengan alasan keterbatasan anggaran, karena merupakan tampungan aspirasi masyarakat," ujar M. Akyas. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved