KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menyoroti dana hibah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan (TPHKP) Lampung Selatan sebesar Rp5 miliar, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 pada Selasa (30/4/2024).
Ketua Pansus LKPJ 2023, M. Akyas, menanyakan tentang E-Pokir anggota DPRD yang tidak dapat terealisasi dan hanya dijanjikan saja oleh dinas tersebut.
"Padahal anggaran hibah cukup besar sampai Rp5 miliar, belum lagi anggaran dinas sampai Rp30 miliar," kata M. Akyas.
Menurut anggota DPRD dari Kecamatan Jati Agung ini, E-Pokir anggota dewan digunakan karena menampung aspirasi masyarakat, bukan keinginan pribadi, tetapi kenapa tidak dapat direalisasikan oleh dinas tersebut.
Padahal sudah berulang kali diajukan untuk jalan usaha tani di daerah kecamatan Jati Agung tersebut, karena menurutnya, jalan usaha tani di Jati Agung akan mempermudah masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian.
"Hampir 5 tahun, jalan tersebut tidak terealisasi, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kehutanan dan Perkebunan Lampung Selatan dalam mengakomodir E-Pokir anggota dewan jangan menunda dengan alasan keterbatasan anggaran, karena merupakan tampungan aspirasi masyarakat," ujar M. Akyas. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia