KOTA AGUNG (Lampunpro.co): Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pelayanan Samsat dan Satpas surat izin mengemudi (SIM), Selasa (15/11/2022). Pada sidak tersebut Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Amsar, dan Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi sekaligus dialog dengan masyarakat wajib pajak dan pemohon SIM.
Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM. "Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolres juga meminta masyarakat turut aktif mengawasi erilaku anggotanya. Jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.
Informasi dan pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui nomor Whatsapp pengaduan Kapolres Tanggamus 082180890019. "Jangan sungkan untuk melaporkan dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti." tutupnya. (***)
Editor:;Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia