Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Puas Layanan Samsat dan SIM Kapolres Tanggamus Minta Masyarakat Adukan ke Nomor Ponsel ini
Lampungpro.co, 15-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3233

Share

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, sat dialog dengan masyarakat di loket SIM Polres Tanggamus. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampunpro.co):  Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pelayanan Samsat dan Satpas surat izin mengemudi (SIM), Selasa (15/11/2022). Pada sidak tersebut Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Amsar, dan Kasi Propam Iptu Ujang Srikandi sekaligus dialog dengan masyarakat wajib pajak dan pemohon SIM.

Kapolres juga memberikan apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM. "Ya harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolres juga meminta masyarakat turut aktif mengawasi erilaku anggotanya. Jika masyarakat menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam hal ini Sie Propam.

Informasi dan pengaduan masyarakat juga dapat disampaikan melalui nomor Whatsapp pengaduan Kapolres Tanggamus 082180890019. "Jangan sungkan untuk melaporkan dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti." tutupnya. (***)

Editor:;Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved