Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tak Soalkan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Kini RSUDAM Lampung Mulai Terapkan Layanan Berbasis KTP ke Pasien
Lampungpro.co, 22-May-2025

Febri 336

Share

Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUDAM Lampung dr. Imam Ghozali | Ist/Lampungpro.co

Saat ini, RSUDAM Lampung tengah menyusun surat edaran resmi untuk diterapkan secara menyeluruh, khususnya di dalam unit pelayanan primer seperti IGD.

Dalam sistem baru tersebut, tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa hambatan administratif, selanjutnya keluarga pasien akan diminta menyerahkan dokumen identitas untuk proses lanjutan.

"Kami ingin memastikan, di IGD tidak ada penundaan tindakan medis akibat verifikasi administrasi. Nantinya, dokter, perawat, dan pendamping pasien akan bekerja simultan untuk memberikan pelayanan optimal, jadi tidak lagi pertanyaan mau jalur BPJS atau umum," ungkap Imam Ghozali.

Penerapan sistem layanan berbasis KTP ini, merupakan bentuk dedikasi RSUDAM Lampung dalam menjunjung prinsip equity dalam pelayanan kesehatan, serta komitmen terhadap standar pelayanan minimal (SPM) sektor kesehatan.

RSUDAM Lampung juga turut menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk selalu mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang humanis, serta berbasis pada keselamatan pasien.

Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi administratif.

Dalam berbagai kesempatan, Mirza menegaskan tidak boleh ada warga Lampung yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis, hanya karena kendala teknis kepesertaan BPJS.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved