Saat ini, RSUDAM Lampung tengah menyusun surat edaran resmi untuk diterapkan secara menyeluruh, khususnya di dalam unit pelayanan primer seperti IGD.
Dalam sistem baru tersebut, tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa hambatan administratif, selanjutnya keluarga pasien akan diminta menyerahkan dokumen identitas untuk proses lanjutan.
"Kami ingin memastikan, di IGD tidak ada penundaan tindakan medis akibat verifikasi administrasi. Nantinya, dokter, perawat, dan pendamping pasien akan bekerja simultan untuk memberikan pelayanan optimal, jadi tidak lagi pertanyaan mau jalur BPJS atau umum," ungkap Imam Ghozali.
Penerapan sistem layanan berbasis KTP ini, merupakan bentuk dedikasi RSUDAM Lampung dalam menjunjung prinsip equity dalam pelayanan kesehatan, serta komitmen terhadap standar pelayanan minimal (SPM) sektor kesehatan.
RSUDAM Lampung juga turut menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk selalu mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang humanis, serta berbasis pada keselamatan pasien.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi administratif.
Dalam berbagai kesempatan, Mirza menegaskan tidak boleh ada warga Lampung yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis, hanya karena kendala teknis kepesertaan BPJS.
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
265
Bandar Lampung
8250
Bandar Lampung
4477
265
22-May-2025
336
22-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia